A. Pengelolaan Keuangan Islami
Pendapatan
Pendapatan adalah seluruh pemasukan atau penghasilan yang
kita peroleh. Kenalilah nominal angka dan sumber pendapatan ini dengan baik.
Bagi yang penghasilannya tergolong wajib pajak maka yang dimaksud penghasilan adalah
penghasilan setelah potong pajak.
Mengenali penghasilan sama saja dengan proses untuk mem-break
down seluruh nominal dan sumber penghasilan yang dimiliki. Proses ini
sangatlah penting untuk dilakukan. Karena untuk dapat mengelola keuangan
keluarga, pintu gerbangnya ada di pengenalan pendapatan ini. Bila kita tidak
melakukan proses ini maka kita tidak dapat mengelola pemanfaatan pendapatan
dengan baik. Pendapatan merupakan kunci
pengelolaan keuangan keluarga. Dari pendapatan inilah akhirnya kita harus mengatur
biaya rutin, biaya antisipatip, investasi akhirat dan biaya investasi dunia.
Hutang
Siapa
orangya di dunia ini yang selama hidupnya tidak pernah berhutang? Sekaya
siapapun orang tersebut, penulis yakin dia pernah berhutang. Hutang dilakukan
karena seseorang ingin memenuhi kebutuhan namun karena satu alasan,
pemenuhannya bukan dari sumber pendapatan. Hal ini memaksa dirinya untuk
menggunakan sumber pendanaan dari pihak lain. Berbagai alasan tentunya menjadi
latarbelakang, mengapa mereka harus berhutang.
Sangat
disayangkan apabila orang berhutang karena alasan yang tidak jelas seperti
karena perilaku boros, ikut-ikutan mengikuti tren dan gaya hidup dan
sebagainya. Berkaitan dengan hidup boros, kita sebaiknya memperhatikan
sinyalemen dari Allah SWT pada QS 17: 26, 27.
Allah
SWT lebih menyukai muslim yang hidup sederhana dibandingkan yang
berlebih-lebihan atau boros. Hidup sederhana akan mencegah orang untuk
berhutang. Hutang akan menjadikan seorang muslim kesusahan di malam hari dan
merasa terhina di siang hari. Kita sering melihat perilaku yang muncul pada
diri orang yang banyak berhutang. Diantaranya merasa malu atau minder yang
menyebabkan dia sering menghindar bertemu dengan orang lain. Terutama dengan
orang yang memberi hutang kepadanya. Sering merasa tidak percaya diri. Bila dia
menjadi seorang pekerja maka terkadang dia menjadi sering tidak masuk bekerja.
Hutang juga dapat mendekatkan diri pada kekufuran. Rasulullah SAW menyatakan
hal tersebut pada sabdanya:
“Aku
berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang
laki-laki bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah?
Ia menjawab: Ya!” (Riwayat Nasa’i dan Hakim)
Hutang
juga dapat menyebabkan seseorang berkata tidak jujur. Apabila berkata, suka
berdusta. Demikian yang dikatakan Nabi Muhammad SAW:
“Ya
Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia
ditanya: Mengapa Engkau banyak minta perlindungan dari hutang ya Rasulullah? Ia
menjawab: Karena seseorang kalau berhutang, apabila berbicara berdusta dan
apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat Bukhari)
Oleh karenanya Nabi Muhammad SAW
mengajarkan kita untuk senantiasa berdoa untuk terhindar dari hutang.
“Ya
Tuhanku! Aku berlindung diri kepadamu dari terlanda hutang dan dalam kekuasaan
orang lain.” (RiwayatAbu Daud)
Kita juga harus berhati-hati
terhadap hutang karena Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan tidak tercapainya
tujuan akhir kita yaitu kebahagian hidup di akhirat dengan sabdanya:
“Akan
diampuni orang yang mati syahid semua dosanya melainkan hutang.” (Riwayat
Muslim)
Oleh karenanya hutang harus segera dibayar sebelum kita
meninggal. Sangat perlu diperhatikan bagi satu keluarga, apabila seorang istri
atau suami berhutang kepada orang lain maka dia harus memberitahukan tentang
hutangnya kepada pasangannya tersebut. Tujuannya adalah agar apabila salah satu
dari keduanya meninggal sebelum sempat melunasi hutang maka pasangannya dapat
melunasi hutang tersebut.
Bila terpaksa harus berhutang Rasulullah SAW mengajarkan
kita meniatkan untuk melunasinya sesegera mungkin.
“Barangsiapa
hutang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah
akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan
membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia.” (Riwayat
Bukhari).
Disamping itu, hendaknya kita juga
dapat menghindari praktek hutang melalui riba. Mendasarkan pada hal ini maka
dalam mengelola akun pemanfaatan pendapatan, membayar hutang harus dilakukan
sesegara mungkin dan diprioritaskan pada saat kita menerima pendapatan.
Presentase
hutang terhadap pendapatan harus dijaga sedemikain rupa sehingga sisa
pendapatan masih liquid untuk pemanfaatan lainnya. Berdasarkan
pengalaman, persentasi hutang ini harus dijaga sekitar 30 % hingga 35 % dari
pendapatan. Bila presentasi hutang lebih tinggi dari pada itu maka sisa
pendapatan menjadi rigid. Susah bagi kita untuk memanfaatkan
sisa pendapatan baik untuk kegiatan mengantisipasi risiko, investasi dunia
apalagi untuk investasi akhirat.
Disamping
jumlah persentase, peruntukan hutangpun harus diperhatikan. Akan sangat
bijaksana bila berhutang karena sesuatu kebutuhan yang sangat mendesak. Jangan
berhutang karena sesuatu yang bukan kebutuhan. Penulis masih ingat ketika masih
bekerja di salah satu perusahaan Jepang. Rekan-rekan kerja penulis bahkan yang levelnya
di bawah penulis sangat berlomba-lomba membuat kartu kredit. Terkadang satu
orang memiliki lebih dari 1 kartu kredit. Mereka tidak sadar ketika mereka
melakukan transaksi jual beli dengan kartu kredit maka pada saat itulah mereka
masuk perangkap riba. Apalagi bila pembayaran kreditnya hanya sejumlah minimum
yang disarankan oleh lembaga empunya. Tak tahulah kapan cicilan akan selesai.
Biaya
Rutin
Biaya
rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan secara rutin. Dipandang dari
waktu pengeluarannya, pengeluaran rutin dapat dikelompokan dalam 3 katagori yaitu pengeluaran harian, bulanan dan tahunan.
Pengeluaran harian adalah pengeluaran yang secara rutin
dikeluarkan oleh kita sehari-hari. Termasuk dalam kelompok pengeluaran ini
adalah biaya untuk belanja kebutuhan dapur dsbnya. Bagi sebagian kalangan
lainnya pengeluaran di atas terkadang masuk ke dalam kelompok pengeluaran rutin
mingguan dan ada juga yang bulanan.
Pengeluaran mingguan dikeluarkan akibat adanya transaksi
mingguan. Kegiatan
tersebut diantaranya pemakaian gas untuk memasak dan belanja air mineral.
Berbelanja kebutuhan pokok, bagi sebagian kalangan juga menjadi kebutuhan
mingguan.
Pengeluaran bulanan adalah pengeluaran yang dikeluarkan
secara rutin setiap bulannya. Oleh karena sebagian besar dari kita adalah
pekerja yang sumber pendapatannya berasal dari gaji bulanan maka
kebutuhannyapun sebagian besar adalah kebutuhan bulanan. Termasuk dalam
kebutuhan ini adalah pembayaran listrik, telepon, SPP sekolah, cicilan rumah,
cicilan motor, cicilan mobil, biaya antar jemput anak, kontrak rumah bulanan
dll.
Pengeluaran tahunan adalah pengeluaran yang secara rutin
dikeluarkan setiap tahunnya. Biasanya jenis pengeluaran ini menyita banyak
perhatian keluarga oleh karena jumlahnya terkadang sangat besar dan waktunya
yang hampir bersamaan. Membeli perlengkapan sekolah seperti buku pelajaran,
baju seragam, sepatu dan sejenisnya adalah pengeluaran tahunan yang sering
menjadi momok bagi ibu rumah tangga. Membayar kontrakan rumah, pajak motor,
pajak mobil juga pajak rumah dilakukan setiap tahun.
Zakat
Zakat merupakan bentukan dari kata zaka yang
berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang. Itu berarti bahwa setiap
harta yang sudah dibayarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah,
tumbuh dan berkembang.
Muhammad Safak & Achmad Firdaus menganalogikan
prosesi zakat dengan pencucian badan. Dengan membayangkan sekelompok anak-anak
yang bermain bola dalam kondisi lapangan berlumpur. Lapangan menjadi sangat
becek. Pakaian dan badan anak-anak menjadi kotor berlumpur. Untuk membersihkan pakaian dan
badannya, anak-anak harus mandi dengan air bersih.
Mandi dengan air bersih belum menjamin
badan anak-anak menjadi bersih. Meskipun dengan kasat mata badan mereka tampak
bersih namun bekas-bekas kotoran dan lumpur mungkin saja masih melekat di
badan. Anak-anak harus mandi dengan mengunakan air bersih juga menggunakan
sabun mandi dan sampo. Dengan menggunakan sabun mandi dan sampo badan anak-anak
menjadi lebih bersih dan harum.
Lalu bagaimana dengan pakaian yang kotor berlumpur?
Pakaian harus direndam terlebih dahulu dengan air bersih juga dengan tambahan
detergen pembersih sesuai takaran. Pakaian selanjutnya dicuci. Pakaian akan
tampak bersih dan harum.
Pertanyaannya, bisakah pakaian kotor berlumpur menjadi
bersih kembali seperti sedia kala bila hanya dicuci dengan air bersih saja
tanpa menggunakan detergen pembersih?Kemungkinannya sangat kecil. Pakaian tidak akan tampak
seperti sedia kala. Sisa kotoran dan lumpur masih akan terlihat.
Zakat berperan sebagai pembersih
sebagaimana sabun mandi, shampo serta detergen. Nah tanpa membayar zakat, harta
benda kita masih kotor berlumpur. Harta kita masih belum suci, belum bersih,
kurang baik, kurang berkah dan akan dengan mudah hilang dari genggaman kita.
Ingat sifat reversible harta!.
Ada
dua pendapat yang berbeda dalam perhitungan zakat ini. Perbedaannya pada
sandaran yang digunakan. Pendapat pertama menyandarkan zakat penghasilan pada
zakat pertanian dan pendapat kedua menyandarkan pada zakat perdagangan.
Pendapat pertama menyatakan bahwa bila total penghasilan dalam setahun melebihi
nisab 750 kg beras maka kekayaan yang dimiliki sudah terkena wajib zakat.
Besarnya zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 5% dari penghasilan.
Sedangkan pendapat kedua menyatakan bila total penghasilan dalam setahun
melebihi nisab 85 gram emas maka kekayaan yang dimiliki sudah terkena wajib
zakat. Besarnya zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2.5% dari
penghasilan.
Kedua
pendapat tersebut adalah benar, penulis menyerahkan sepenuhnya kepada para
pembaca untuk memilih pendapat mana yang diyakini.
Biaya Antisipatip.
Hidup di
dunia penuh dengan ketidak pastian. Tidak ada seorangpun yang dapat
memperkirakan dengan pasti, apa yang akan terjadi pada dirinya di esok hari.
Diapun tidak dapat mengetahui hasil dari yang diusahakannya hari ini[17].
Dari sini, lahirlah suatu teori ketidakpastian. Hanya ada satu keniscayaan
yaitu terjadinya kematian. Meskipun waktu dan tempatnya tidak dapat diketahui
dengan pasti.
Sesuatu
yang menimpa kita akibat dari ketidakpastian ini disebut risiko. Risiko
terkadang sesuai dengan harapan kita namun terkadang juga tidak sesuai dengan
harapan kita. Dalam bahasa matematikanya risiko yang sesuai dengan harapan
disebut risiko positip dan yang tidak sesuai harapan adalah risiko negatip. Ketika
seseorang dari arah Pasar Minggu hendak menuju daerah Semanggi dia berharap
jalan di sekitar Mampang lancar. Namun kenyataannya ketika melalui Jalan
Mampang, daerah tersebut macet total maka dalam kondisi ini orang tersebut
mendapat risiko yang tidak sesuai dengan harapannya. Itulah risiko yang harus
diterimanya karena memilih lewat Mampang bukan lewat Jalan Pancoran.
Berkaitan
dengan risiko, Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita terhadap
ketidakpastian yang mungkin terjadi pada diri kita yaitu:
Kita harus menjaga 5 hal sebelum kedatangan 5 hal lainnya. Menjaga waktu muda
sebelum tua. Manfaatkan waktu muda kita untuk melakukan hal-hal yang baik.
Banyak hal bisa dilakukan pada masa muda. Menabunglah kebaikan dan kebajikan di
masa muda. Jangan menunggu masa tua karena apabila telah memasuki masa tua,
tenaga dan fikiran sudah tidak optimal lagi.
Kalo
memang di waktu muda kita bisa menjadi pengelola usaha maka kenapa kita harus
menunggu hingga masa pensiun datang. Kalo di masa muda kita bisa banyak
beramal, janganlah kita menunggu masa tua.
Menjaga
sehat sebelum sakit. Nikmatnya sehat benar-benar terasa ketika kita mendapat
ujian dari Allah SWT berupa sakit. Pada saat kita sakit gigi, kita akan
merasakan segala sesuatu menjadi sangat menjengkelkan. Mendengar orang
teriak-teriak, kita menjadi kesal. Melihat orang lain makan ice cream,
wuhh….kesel rasanya. Ketika kita sakit typhus, segala apa yang dimakan menjadi
tidak enak. Selera makan hilang. Nafsu makanpun lenyap. Oleh karena itu ketika
kita diberikan Allah SWT dengan nikmat kesehatan, manfaatkanlah kondisi
tersebut untuk menjaga kesehatan, berolah raga, beraktifitas yang baik.
Menjaga
kaya sebelum miskin. Pada saat kita diberikan Allah SWT dengan nikmat harta
yang berlebih hendaknya kita menyegerakan berbuat amal kebaikan. Perbanyaklah
membayar zakat infak shadaqoh, menunaikan ibadah haji, perbanyaklah qurban,
wakaf dll. Jangan tunda beramal kebajikan hingga Allah SWT mengambil kembali
harta titipanNya.
Menjaga
hidup sebelum mati. Sebelum masa kontrak kita di dunia habis, hendaknya kita
dapat memanfaatkan waktu hidup kita dengan banyak beramal sholeh dan kebaikan.
Kalo sudah mati, kita tidak dapat melakukan apa-apa lagi. Jangankan melakukan
satu dan lainnya, lah wong untuk dimakamkan saja kita membutuhkan
pertolongan orang lain.
Nah,
biaya-biaya yang timbul dari dampak pengelolaan risiko di atas dikelompokan ke
dalam biaya antisipatip. Salah satu pos lagi dalam usaha mengelola biaya
antisipatip adalah dengan mengalokasikan biaya antisipatip dalam bentuk dana
cadangan (emergency fund). Emergency fund Adalah suatu dana yang
telah dialokasikan secara terpisah, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang
sifatnya sangat darurat.
Mengapa
biaya ini perlu diadakan? Ingat risiko terkadang terjadi di luar perkiraan
kita. Sewaktu-waktu bisa terjadi dimana mobil milik kita tiba-tiba harus turun
mesin. Ada kerabat dari kampung yang datang bersilaturahmi ke rumah. Terkena
tilang di jalan dsbnya. Biaya yang timbul dari kejadian ini sebaiknya jangan
mengganggu akun biaya rutin. Kita harus menyediakan anggaran khusus untuk
keperluan ini.
Investasi Akhirat
Investasi
adalah menunda konsumsi di hari ini untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik di
masa yang akan datang. Itu berarti investasi akhirat adalah menunda konsumsi di
dunia untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak di akhirat nanti. Beberapa
bentuk investasi akhirat adalah:
a) Infak - Shadaqoh.
Tiap menjelang pagi hari dua malaikat turun. Yang satu
berdoa: “Ya Allah, karuniakanlah bagi orang yang menginfakkan hartanya tambahan
peninggalan.” Malaikat yang satu lagi berdoa: “Ya Allah, timpakan kerusakan
(kemusnahan) bagi harta yang ditahannya (dibakhilkannya).” (Mutafaq’alaih)
Infak berasal dari kata anfaqa yang
berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut
terminologi syariah infak berarti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan
untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran islam. Bila zakat
memiliki batas minimum wajib zakat (nishab) maka tidak demikian halnya
dengan infak. Berapun harta (pendapatan) yang kita miliki maka infak boleh
dikeluarkan.
Infak
boleh diberikan kepada siapa saja, sedangkan zakat hanya diberikan kepada
orang-orang tertentu yang biasa disebut mustahiq. Dengan demikian
berbeda dengan zakat, infak memilliki banyak kebebasan dalam penunaiannya.
Sedekah berasal
dari kata shadaqa yang berarti benar. Menurut terminologi
syariah pengertian sedekah sama dengan infak termasuk hukum dan
ketentuan-ketentuannya. Perbedaannya terletak pada obyek kegiatan. Bila infak
hanya terbatas pada sesuatu yang bersifat materi maka sedekah bisa bersifat non
materi. Yang dimaksud non materi misalnya dzikir, melakukan hubungan suami
istri, menyingkirkan duri dari jalanan dll.
b) Haji
Haji
berarti sengaja melakukan sesuatu, yaitu sengaja datang ke Mekah, mengunjungi
Ka’bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan rangkaian ibadah tertentu,
seperti wukuf, thawaf, sa’i dan amalan lainnya pada masa tertentu dengan syarat
- syarat tertentu. Ibadah haji adalah ibadah fardhu
bagi umat islam.
Yusuf
al-Qaradhawi mengatakan bahwa penggalan ayat di
atas yang berbunyi wa man kafara (barang siapa yang mengingkari) adalah orang
yang tidak melaksanakan haji atau menolak kewajiban. Itu artinya orang yang
tidak melaksanakan haji dikelompokan ke dalam orang yang mengingkari perintah
Allah SWT. Semoga kita dijauhkan dari kelompok ini. Ibadah haji menjadi berbeda
dengan ritual ibadah lainnya karena ibadah haji merupakan satu-satunya ibadah
yang menggabungkan kemampuan fisik dan harta. Bandingkan dengan ibadah puasa,
shalat dan zakat. Puasa atau shalat merupakan ibadah yang sangat tergantung
pada kemampuan fisik. Sedangkan zakat sangat tergantung kemampuan harta. Adapun
ibadah haji hanya dilakukan setahun sekali dan ibadah ini sangat tergantung
pada kemampuan fisik dan kemampuan harta. Ingat, oleh karena kondisi fisik dan
harta dapat berubah dengan tak terduga maka sebaiknya kita dapat menyegerakan
ibadah haji ini.
Ibadah
haji adalah wajib bagi umat islam yang mampu. Kembali Dr. Yusuf Al Qaradhawi
mengatakan bahwa yang dimaksud mampu disini adalah mampu untuk membawa bekal
perjalanan dan bermukim. Disamping bekal untuk dirinya, umat islam yang melaksanakan
ibadah haji pun harus mampu mencukupi nafkah bagi keluarga yang menjadi
tanggung jawabnya.
Seperti
dijelaskan di atas, ibadah haji adalah ibadah yang melibatkan kemampuan fisik
dan harta. Fisik dan harta adalah sesuatu yang dapat dikelola (management) oleh
karenanya tidak ada sedikitpun alasan bagi kita untuk tidak menyegerakan ibadah
ini. Aturlah harta kita, sisihkan sebagain harta kita untuk ibadah ini,
berdoalah sebanyak-banyaknya dan sesering-seringnya, niscaya Allah SWT tidak
akan melupakan orang yang telah berusaha dan berdoa, Amin. Semoga para pembaca
semua dimudahkan oleh Allah SWT untuk dapat melaksanakan ibadah haji ini
sebelum ajal menjemput.
c) Qurban
Berkaitan
dengan hukum menyembelih hewan qurban, Yusuf al-Qaradhawi mengatakan bahwa Imam
Malik, Imam Syafei dan Imam Ahmad menyebutkan hukum menyembelih hewan qurban
adalah sunnah. Sedangkan menurut imam Abu Hanifah menyembelih hewan qurban
adalah hukumnya wajib bagi orang yang diberikan kemurahan rizki dan kelapangan. Menyembelih hewan qurban juga merupakan tanda syukur
atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT
Dengan
demikian bisa dilihat bahwa penyembelihan hewan qurban pada dasarnya merupakan
tanda syukur atas rizki yang telah diberikan kepada kita. Penyembelihan hewan
qurban juga sebagai wujud rasa tunduk dan kepatuhan kepada Allah SWT yang telah
banyak memberikan rizki kepada kita semua.
Nah, itu
berarti ibadah qurban bermata dua. Dalam arti, bila dikerjakan maka Allah SWT
akan menambah nikmatnya kepada kita. Sebaliknya bila kita tidak melaksanakan
penyembelihan qurban maka Alalh SWT telah memberikan janjinya tentang azabnya
yang pedih.
Menyembelih
hewan qurban merupakan ibadah yang menyandarkan pada kemampaun harta, oleh
karenanya ibadah inipun sebenarnya dapat dikelola dengan baik. Katakan saja
harga seekor kambing adalah sebesar RP 800.000,- maka sebenarnya bisa saja kita
menyisihkan sebagian penghasilan kita sebulannya sebesar Rp 800.000,- / 12 = Rp
67.000,- per bulan. Bayangkan dengan menyisihkan penghasilan kita sebesar Rp
67.000,- per bulan sedangkan janji Allah SWT akan menambah nikmatnya kepada
kita adalah sesuatu yang pasti. Mengapa kita masih tidak memprioritaskan ibadah
ini?.
d) Wakaf
Wakaf yang
dikenal oleh masyarakat Indonesia pada umumnya merupakan pengalokasian barang
tidak bergerak terutama tanah untuk dijadikan mushola, masjid, pekuburan muslim
dsbnya. Padahal di Negara-negara Arab praktek wakaf juga dapat melibatkan dana
tunai yang berbentuk wakaf tunai.
Alhamdulillah
pemahaman masyarakat terhadap wakaf tunai ini, saat ini mulai terbuka. Beberapa
lembaga pengelola wakaf pun mulai tumbuh. Wakaf yang dikelolapun tidak hanya
berupa tanah tetapi juga berupa uang tunai. Sandaran hukum nya sendiri ada pada
hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh:
Rasulullah SAW bersabda: Jika seseorang meninggal dunia maka
terputuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga hal: shadaqoh jariyah, ilmu
yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya.
Para
ulama menafsirkan kata shadaqoh jariyah yang pahalanya terus mengalir dengan
istilah wakaf. Jelaslah bahwa wakaf merupakan investasi akhirat yang balasan
amalnya dapat terus mengalir kepada orang yang membayar wakaf.
Investasi Dunia
Sebagaimana
dijelaskan di muka bahwa investasi adalah menunda konsumsi saat ini untuk
mendapatkan sesuatu yang lebih baik di masa yang akan datang. Adapun yang
dimaksud dengan investasi dunia adalah segala bentuk investasi yang dinikmati oleh
kita selama kita masih hidup atau dinikmati oleh orang lain yang kita
tinggalkan bila kita mati. Yang termasuk ke dalam investasi dunia adalah
investasi, pensiun, dan pendidikan anak.
a) Investasi,
yang dimaksud dengan investasi disini adalah investasi yang
sudah dipahami di masyarakat pada umumnya, seperti membuka deposito, menabung,
membeli saham, menambah asset, membeli obligasi dsbnya.
Tujuan
yang diharapkan dari investasi adalah:
1. Melindungi nilai uang dari inflasi.
2. Dinikmati di masa yang akan datang.
3. Mengantisipasi ketidakpastian daya beli di masa yang akan
datang.
4. Memelihara kelangsungan pendapatan (ketika kemampuan
bekerja berkurang).
5. Meningkatkan aset.
Sebelum
melakukan investasi, perlu diperhatikan beberapa hal penting yaitu adanya
risiko. Dalam investasi dikenal istilah High Risk – High Return.
Semakin tinggi risiko yang dimiliki oleh instrumen Investasi maka semakin
tinggi tingkat pengembaliannya. Investasi di pasar modal misalnya. Investasi
ini memberikan janji tingkat pengembalian yang cukup tinggi namun investasi
inipun berisiko tinggi. Kita melihat beberapa hari belakanagn ini, setelah
resesi ekonomi melanda Amerika Serikat, bursa saham seluruh dunia mengalami
ketidak pastian yang sangat tidak menentu. Krisis keuanganpun melanda dunia.
Sebagai
salah satu cara meminimisasi risiko dalam berinvestasi saham adalah dengan
berinvestasi di reksadana. Yaitu membeli beberapa jenis saham (tidak hanya satu
saham tunggal). Hal ini sesuai dengan prinsip investasi yaitu “Jangan Letakan
Telur Pada Satu Keranjang”. Jangan meletakan investasi pada satu jenis
investasi.
Investasi
yang sedikit lebih aman dibandingkan saham yaitu dalam bentuk fixed
income seperti obligasi atau surat hutang. Biasanya return yang
diperoleh dari obligasi sedikit lebih tinggi dari SBI.
Nah
berhubung investasi di pasar modal dalam beberapa hal masih dapat dikelompokan
dalam hukum haram. Sebaiknya bila hendak berinvestasi dalam saham atau obligasi
maka pilihlah investasi syariah. Saat ini sudah ada pasar modal syariah. Bahkan
untuk pasar modal syariah ini sudah ada index syariah yang disebut Jakarta
Islamic Index. Pada tahun 2004 penulis pernah melakukan penelitian tentang volatility JII
terhadap IHSG (Index Harga Saham Gabungan) ternyata JII hanya memiliki volatility sekitar
0,50 % hingga 0,52 % saja. Itu artinya nilai JII secara statistik sama dengan
IHSG. Salah satu contoh produk investasi yang sesuai syariah di bidang ini
adalah produk unit link dari takaful Indonesia yaitu
Istiqomah yang diinvestasikan pada obligasi, Mizan yang diinvestasikan baik
pada obligasi maupun saham syariah dan Alia yang seluruhnya diinvestasikan pada
saham syariah.
Nah
bila investasi dilakukan di sektor ril maka yang perlu dilakukan adalah tingkat
keamanan investasi tersebut. Berinvestasi di perkebunan misalnya. Kita harus
paham benar tentang proses berkebun, dalam arti kita harus memiliki pengetahuan
di bidang ini. Bila tidak, maka kita sebagai investor hanya akan mendapat
informasi dari penggarap: “maaf pak, panen gagal karena terserang hama”. Bila
kita berinvestasi di bidang franchise maka perlu diperhatikan
orang di belakang layar atau pemilik bisnis tersebut. Apakah orang tersebut
kredibel ataukah tidak.
Likuiditas
investasi juga perlu diperhatikan. Bila kita memperkirakan bahwa kita akan
mempergunakan dana yang diinvestasikan beberapa bulan di muka maka jangan
berinvesatsi di area yang tidak liquid, seperti pembelian tanah,
rumah atau ruko.
Bila
liquiditas yang diperlukan maka lebih baik kita berinvestasi di bidang keuangan
seperti deposito atau tabungan. Alternatif lain dalam berinvestasi adalah
dengan membeli emas. Beberapa lembaga islampun saat ini gencar mengkampanyekan
dinar sebagai alternatip investasi.
b) Pendidikan anak
Islam sangat memperhatikan masa depan anak kita. Sebagaimana di dalam QS 4: 9 di atas, Allah SWT
memperingatkan kepada umat islam agar mereka memiliki rasa takut dan khawatir
apabila mereka meninggalkan keturunan yang lemah dan tidak sejahtera.
Islam mengajarkan agar anak-anak kita tidak bodoh dan tidak
menjadi umat yang mudah dibodohi. Sehubungan dengan itu, kita harus menyiapkan
anak-anak kita melalui pendidikan yang baik. Penyediaan pendidikan anak-anak
ini sudah sepatutnya dirancang sebelum anak-anak mengenal arti pendidikan itu
sendiri. Pendidikan anak merupakan kegiatan yang harus direncanakan sedari
awal.
Kita tidak usah bicara pendidikan tinggi, untuk masuk TK
saja terkadang uang pangkalnya mencapai di atas Rp 5 juta. Apalagi ketika masuk
SDIT atau SMPIT. Luar biasa!. Itu kalo kita bicara SPP, di luar itu kita harus
banyak mengeluarkan dana lebih untuk pembelian barang-barang pendudukung
pendidikan lainnya. Oleh karenanya pendidikan anak harus dirancang jauh-jauh
hari.
c) Pensiun
Mengapa
kita harus mempersiapkan pensiun?
Di depan
sudah kita jelaskan bahwa salah satu risiko dalam kehidupan adalah berumur
panjang. Apabila kita ditakdirkan oleh Allah SWT memiliki usia yang lebih
panjang maka kita akan menemui kehidupan yang disebut masa pensiun. Pada saat
itu kemampuan kita berpenghasilan akan berkurang. Kemampuan fisikpun jauh
menurun. Oleh karenanya kita membutuhkan dana yang berlebih untuk hidup hingga
ajal menjemput. Oleh karena umur merupakan rahasia Allah SWT maka kita sudah
selayaknya membuat perencanaan untuk pensiun mulai saat ini. Kita berharap pada
usia pensiun, kita dapat mandiri tanpa merepotkan orang lain. Melalui
perencanaan pensiun yang baik kita dapat menikmati kehidupan masa pensiun
dengan baik.
Sayang,
kesadaran untuk mempersiapkan masa pensiun ini belum disadari benar oleh
kebanyakan orang, meskipun realitanya mereka sudah mengetahui hal ini. Beberapa
hal yang menjadi kendala dalam perencanaan pensiun ini karena perencanaan
pensiun tidak termasuk dalam prioritas alokasi keuangan. Sangat disayangkan
memang.
Kita tahu
yang namanya perubahan itu pasti akan terjadi pada kita semua. Baik perubahan
fisik, mental, keuangan maupun perubahan di lingkungan kita. Perubahan
lingkungan apa saja yang akan terjadi ketika kita memasukai usia pensiun?
Ketika
kita memasuki usia pensiun, nilai uang sudah berubah. Akibat inflasi, nilai
uang 1 juta yang tadinya begitu berharga akan menjadi uang yang tidak begitu
bernilai. Uang 1 juta menjadi tidak ada apa-apanya. Nah dengan alasan tersebut
maka kita harus dapat merencakan pensiun kita sejak dini.
Strategi Pengelolaan Keuangan Islami
Setelah
membahas ketujuh akun keuangan di atas, pertanyaan selanjutnya adalah seberapa
besar akun pendapatan harus dibagi untuk tiap-tiap pemanfaatannya. Pertama kali
yang harus dilakukan dalam pengalokasian pendapatan adalah untuk pembayaran
hutang yaitu maksimum sebesar 30,0%. Angka tersebut
berdasarkan pengalaman dapat menjaga optimasi likuiditas pendapatan.
Selanjutnya untuk pengeluaran biaya rutin sebesar 40,0%, membayar zakat sebesar
2,5 % dari sisa pendapatan di atas.
Seluruh
sisa dana langsung dikelompokan untuk pemanfaatan dengan komposisi 7,5% untuk
investasi akhirat, 20,0 % untuk biaya antisipatip dan 30,0% untuk investasi
dunia.
Akan
terjadi 3 situasi sebagai konsekuensi dari pengalokasian pendapatan ini, yaitu:
a) Pendapatan > Pemanfaatan,
kondisi ini merupakan kondisi yang ideal.
b) Pendapatan = Pemanfaatan,
kondisi ini merupakan kondisi yang minimum
c) Pendapatan < Pemanfaatan,
kondisi dimana akan terjadi chaos atau krisis.
Kondisi pertama
yaitu dimana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran. Kondisi
ini merupakan kondisi IDEAL dan sangat diharapkan bagi kita
semua. Apa yang akan kita lakukan pada kondisi ideal ini?
Terserah
bagi kita untuk melakukan apa. Pada kondisi ini segala apa yang dibutuhkan
dapat terpenuhi. Apakah kita mau menginvestasikan kelebihan pendapatan ini
untuk kehidupan dunia? Apakah kita ingin membelanjakannya dengan jalan-jalan ke
luar negeri?. Terserah!. Semuanya terserah kepada kita. Namun karena hidup di
dunia hanya sementara sedangkan kehidupan yang abadi adalah kelak di akhirat
nanti maka akan sangat bermanfaat bila kelebihan pendapatan ini dialokasikan
dengan memperbanyak investasi untuk kehidupan akhirat. Perbanyaklah amal
kebaikan, bayarlah zakat harta, lebih baik juga dengan memperbanyak wakaf.
Cobalah berpikir untuk membiayai ibadah haji kerabat kita atau orang shaleh di
sekitar kita. Jangan tunda berinvestasi untuk kehidupan akhirat kita. Mumpung
kita sedang diberi amanah harta oleh Allah SWT. Ingat nasehat Nabi, “Jangan
sia-siakan kekayaan sebelum datang kemiskinan”.
Kondisi
kedua yaitu dimana pendapatan sama besar dengan pemanfaatan. Kondisi ini adalah
kondisi MINIMUM. Apa yang akan kita lakukan apabila kita berada
pada kondisi minimum ini? Bila kita termasuk orang yang easy going maka
kita tidak perlu melakukan apa-apa. Kita hanya cukup menikmati hidup kita.
Namun oleh karena kehidupan dunia hanya sementara sedangkan kehidupan akhirat
adalah abadi, maka akan sangat bermanfaat bila kita menambah aktifitas untuk
menambah pendapatan kita. Hasil yang kita peroleh dimanfaatkan untuk investasi
akhirat.
Kondisi
ketiga yaitu dimana pendapatan lebih kecil dibandingkan pemanfaatan atau dapat
dibalik dengan pernyataan pemanfaatan lebih besar daripada pendapatan. Kondisi
ini adalah kondisi KRISIS atau CHAOS. Kita semua
pasti tidak menginginkan kondisi ini. Namun kondisi lingkungan terkadang
memaksa kita untuk berada di kondisi krisis atau chaos ini. Bila hal ini
terjadi maka kita harus melakukan salah satu dari kedua hal di bawah:
1) Kurangi biaya rutin kita. Bila
biasanya kita makan bersama anak istri di restoran 3 kali dalam sebulan maka
kurangi perilaku ini menjadi hanya sekali dalam sebulan. Bila kita biasanya
menggunakan telepon atau internet sebesar 300 ribu sebulan maka kurangi biaya
tersebut. Tentunya biaya dari pos pengeluaran mana yang harus kita kurangi,
diurutkan terlebih dahulu berdasarkan skala prioritas. Jangan mengurangi biaya
lainnya yaitu biaya antisipatip, biaya investasi akhirat ataupun biaya
investasi dunia. Ketiga biaya ini akan sangat kita butuhkan di masa yang akan
datang atau di masa ketika kita menemui masalah yang tidak terduga.
2) Bila kita tidak bisa mengurangi
biaya rutin maka kita harus melakukan aktifitas menambah pendapatan. Kita
memerlukan penghasilan tambahan. Bila kita seorang karyawan maka kita bisa
membaca buku penulis berjudul Cara Mudah Menjadi Karyawan Multi Income. Disana
akan ditemukan trik dan tips menjadi karyawan multi income tanpa menggangu
pekerjaan.
3) Tambahkan porsi investasi
akhirat. Ingat membelanjakan sebagian rizki yang kita dapat di jalan kebajikan
(shadaqoh) akan meningkatkan keberkahan harta yang kita miliki. Keberkahan akan
‘memanggil’ calon pendapatan lainnya datang ke kantong kita. Yakinlah bahwa hal
itu pasti akan terjadi. Jangan takut meningkatkan porsi shadaqoh ini meskipun
pada saat itu kita merasakan sudah tidak ada lagi dana di kantong kita.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis dapat menyimpulkan
hal-hal sebagai berikut:
1) Islam mengatur perencanaan keuangan keluarga.
2) Goal dari pengelolaan keuangan keluarga dalam islam
adalah terwujudnya falah.
3) Goal perantara pengelolaan keuangan keluarga dalam islam
adalah maslahah.
4) Islam mengatur pengelolaan keuangan keluarga tidak
semata-mata dalam pengaturan pendapatan dan pengalokasian pengeluarannya saja
tetapi mencakup juga pada tatacara memperoleh pendapatan juga tatacara
pengalokasian pengeluaran.
5) Besarnya unsur pengeluaran atau pengalokasian pengeluaran
adalah
a. 30,0% pendapatan untuk pelunasan hutang.
b. 40,0% untuk biaya rutin
c. 2,5% untuk zakat.
d. 7,5% untuk investasi akhirat.
e. 20,0% untuk biaya antisipatip
f. 30,0% untuk investasi dunia.
6) Terjadi 3 situasi dalam penerapan pengelolaan keuangan
keluarga islami yaitu ideal, minimum dan chaos / krisis.
Rekomendasi
dari penulis adalah bagaiamanapun juga hidup di dunia perlu disiasati dengan
pengelolaan keuangan keluarga yang tepat sesuai dengan syariah islam. Hal ini
perlu dilakukan melihat pertumbuhan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan
pertumbuhan pendapatan. Tanpa perencanaan keuangan keluarga yang tepat, hidup
pasti akan terasa berat. Apa-apa yang diinginkan terasa berat untuk diraih.
Sebaliknya dengan perencanaan keungan keluarga yang tepat, apa-apa yang
diidamkan insya Allah akan terwujud dengan mudah. Implementasikan perencanaan
keuangan keluarga dengan baik. Perencanaan keuangan keluarga ini tidak hanya
dalam area rumah tangga tetapi juga dapat diimplementasikan dalam area
organisasi.