Masalah
Riba dan Rentenir adalah satu dari dua praktek yang berkaitan,Karena praktek
Rentenir pasti ada praktek Ribanya Namun praktek riba belum tentu adalah
praktek rentenir,Sebagai contoh: adalah praktek jual beli dua harga(Kredit).
Namun yang akan kita
ulas di sini adalah bagi mereka yang sedang terjerat rentenir baik itu rentenir
perorangan atau Rentenir yang berlindung di balik embel-embel bank sebagai
contoh: adalah bang keliling atau koperasi langit biru(koperasi yang tak punya
legal hukum tak punya alamat kantor yang jelas,hanya dengan alamat
palsu,selembar kertas yang di sobek-sobek untuk meyakinkan korban yang sedang
kesusahan mencari pinjaman keuangan…ya.. tentunya dengan bunga rata-rata
30-40%,Waktu datang bermuka bak pahlawan,Sedang Waktu tagihan pasang muka bagai
kesurupan seolah-olah ingin telan mentah-mentah yang punya hutang.
Sudah tak
terhitung jumlahnya yang jadi korban,Mulai dari jaminan kartu ATM setiap gajian
rentenir dulu yang terima,sisanya baru diberikan itupun tak jelas berapa yang
dia potong dari hasil gajinya,tak pernah ada tanda setoran apalagi kwitansi
pembayaran,Surat kepemilikan kendaran,sertifikat rumah yang jadi jaminan hingga
akhirnya rumah pun lenyap untuk membayar hutang yang dipermainkan,Betapa
tidak..! dari pinjaman pertama 500.000 Hingga harus kehilangan Rumah bernilai
ratusan juta,ini nyata terjadi kepada saudara kita kaum muslimin.bagaimana
mungkin itu bisa terjadi …?
Inilah yang di
alami oleh keluarga bapak “K” asli Betawi yang berdomisili di kampung duaratus
kota Bekasi,Di awali pinjaman sang istri kepada Rentenir yang tidak di ketahui
sang suami hingga bertahun-tahun hutang tetap menggantung,Padahal tiap kali
Sang Rentenir datang menagih,ibu N istri dari pak K ini selalu memberikan
setoran seadanya,Ko bisa ya…?
Ya begitulah permainan
sang Rentenir,Meminta utuh dari pokok pinjaman 500.000 di kembalikan
sekaligus,Jadi selama hutang pokoknya belum di lunasi maka setoran itu di
anggap sebagai Setoran bunganya saja.
Betapa dzolimnya
praktek seperti ini.Tak berhenti di situ akal setan sang Rentenir kembali
beraksi,Jatuh tempo 30 hari dari hutang yang harus di lunasipun lewat,Maka
hutang pokok menjadi dua kali lipat yaitu 1.000.000 ;. Maka setoran harian pun
menjadi lebih besar dua kali lipat,Ditambah bungan pinjaman melonjak dua
kali lipat,Kejadian ini trus berlangsung bertahun-tahun hingga total hitungan
Rentenir hutang keluarga bapak K menjadi 120.000.000(seratus duapuluh
juta rupiah).
Seperti di sambar
petir di siang hari,dengan apa harus melunasi hutang sebesar itu,Penghasilan
yang tak seberapa sebagai penjual Nasi uduk tentu sangat berat untuk melunasi
hutang sebesar itu.
Akhirnya dengan sangat
terpaksa dibawah tekanan mental ibu N memberikan sertifikat rumah sebagai
jaminan,yang sebenarnyapun rumah itu adalah milik mertuanya.
APA SOLUSINYA ?
Jika sudah seperti ini
sesaklah yang ada di dada,Namun tidak boleh putus asa dari rahmat
Alloh,Mungkin tips ini berguna bagi anda yang saat ini terjerat Hutang Rentenir
1. Anda harus bertaubat
dari segala Bentuk praktek yang mengandung Riba atau terdapat transaksi
Riba,baik riba hutang pada Rentenir atau pada lembaga riba Legal maupun
illegal,Karena dosa memakan harta Riba sangatlah berat sebagaimana yang di
sabdakan nabi saw “Dari Abdullah bin mas’ud r.a dari Nabi SAW beliau
bersabda: Riba itu ada 73 pintu. Yang paling ringan diantarannya ialah seperti
seseorang laki-laki yang menzinahi ibu kandungnya, dan sehebat-hebattnya
riba adalah merusak kehormatan seorang muslim. (diriwayatkan oleh ibnu majah
dengan rigkas dan oleh
al-hakim selengkapnya dan beliau menilainya sahih.)
Para Rentenir biasanya memainkan mental korban agar merasa
Takut,cemas,waswas Mungkin jika mereka bisa akan membuat sang korban seperti
orang gila tak punya nyali sama sekali untuk menghadapi mereka,Dalam Keadaan
seperti ini anda harus bangkit melawan ! yakinkan diri anda bahwa
anda sedang membela hak anda sebagai orang yang di dzolimi,Ini adalah Jihad
anda mempertahankan harta anda.
2. Biasanya korban merasa bahwa hutangnya Sangat
besar dan tak mungkin untuk membayarnya,Padahal jika sudah di hitung tanpa
bunga sebenarnya hutangnya sudah lunas bahkan bisa saja dia sudah banyak
memberikan keuntungan pada sirentenir,Namun karena hutang yang
dipermainkan,Hutangpun jadi tak pernah selesai,Jika memang kasus nya Seperti
ini maka anda harus berani Mengatakan “SAYA TAK MAU BAYAR LAGI KARENA HUTANG
SAYA SUDAH LUNAS” Dalam keadaan sperti ini mulailah
mereka mengintimidasi anda dengan ancaman,terror bahkan kekerasan.
3. Anda jangan takut terhadap ancaman atau apapun
yang mereka katakana sesungguhnya para rentenir hanya menggertak aja supaya
anda takut,apalagi mereka membawa preman bayaran,meraka akan berfikir duakali
untuk berbuat kekerasan pada anda karena mereka tahu akan berurusan dengan
kepolisian.
4. Jika mereka berbentuk koperasi maka mereka bisa
di bubarkan karena praktek illegal rentenirnya
5. Jika rentenir perorangan merekapun tak punya
dasar hukum untuk menuntut anda karena biasanya tak ada bukti pinjaman atau
tanda setoran atau kwitansi pinjaman,
6. Jikapun ada perjanjian atau semacamnya,
perjanjian itu bisa di batalkan secara hukum karena telah di jadikan alat
pemerasan.
7. Mintalah Pendampingan kepada yang paham
menangani kasus-kasus Rentenir sperti itu.
Yakinlah saudaraku kaum
muslimin jika anda meninggalkan riba Alloh pasti menolong anda menunjukan jalan
keluar dari masalah yang sekarang sedang menjerat anda
Semoga bermanfaat
!